agfenerji.com 22 Febuari 2025

Pada 20 Februari 2025, sebuah peristiwa penting mengguncang jagat politik Indonesia. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buronan Harun Masiku. Namun, yang lebih menarik perhatian publik adalah pernyataan Hasto sesaat sebelum ia dibawa ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dengan nada tegas, ia meminta KPK untuk memeriksa keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan mengatakan, “Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi.” Pernyataan ini langsung memicu gelombang reaksi, baik dari kalangan politik maupun masyarakat umum, di tengah situasi politik yang sudah memanas pasca-pemilu 2024.
Latar Belakang Penahanan Hasto dan Kasus Harun Masiku

Penahanan Hasto bukanlah akhir yang mengejutkan bagi pengamat hukum dan politik. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024 atas dua tuduhan berat: pertama, dugaan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memastikan Harun Masiku mendapatkan kursi DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019; kedua, dugaan perintangan penyidikan dengan membantu Harun Masiku melarikan diri dari kejaran KPK. Harun, yang hingga kini masih buron sejak 2020, menjadi simbol ketidakmampuan penegakan hukum dalam kasus ini, sekaligus beban politik bagi PDI Perjuangan.
BACA JUGA : Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK: Kasus Suap!!!

Proses hukum terhadap Hasto berjalan cukup lama dan penuh liku. Ia beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi sebelum akhirnya statusnya naik menjadi tersangka. Penahanannya pada 20 Februari 2025, setelah menjalani pemeriksaan maraton, menjadi puncak dari tekanan hukum yang ia hadapi. PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, menyebut penahanan ini sebagai “kriminalisasi” dan “politisasi hukum,” terutama karena Hasto dikenal sebagai salah satu tokoh yang paling lantang mengkritik Jokowi, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan selama masa jabatannya yang berakhir pada Oktober 2024.
Hubungan Jokowi dan PDI Perjuangan: Dari Sekutu Menjadi Musuh
Permintaan Hasto agar keluarga Jokowi diperiksa tidak bisa dilepaskan dari konteks politik yang lebih luas, yaitu keretakan hubungan antara Jokowi dan PDI Perjuangan. Jokowi, yang menjabat sebagai Presiden ke-7 RI selama dua periode (2014–2024), awalnya adalah kader PDI Perjuangan yang diusung partai tersebut dalam Pilpres 2014 dan 2019. Namun, hubungan ini memburuk sejak beberapa tahun terakhir, terutama setelah Jokowi mendukung pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.

Langkah Jokowi ini dianggap sebagai pengkhianatan oleh PDI Perjuangan, yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam pemilu tersebut. Ketegangan mencapai puncaknya ketika Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat itu diketuai oleh Anwar Usman (paman Gibran), mengeluarkan putusan kontroversial yang memungkinkan Gibran maju sebagai cawapres meski belum memenuhi syarat usia minimum 40 tahun. PDI Perjuangan menuduh Jokowi melakukan nepotisme dan menyalahgunakan kekuasaan untuk membangun dinasti politik, sebuah tuduhan yang juga digaungkan oleh banyak aktivis dan akademisi.
Pada Desember 2024, PDI Perjuangan secara resmi memecat Jokowi, Gibran, dan menantu Jokowi, Bobby Nasution (Wali Kota Medan), dari keanggotaan partai. Keputusan ini menandai akhir dari aliansi politik yang pernah membawa Jokowi ke puncak kekuasaan. Dalam konteks inilah permintaan Hasto untuk memeriksa keluarga Jokowi dapat dilihat sebagai serangan balik politik sekaligus upaya untuk mengalihkan sorotan publik dari kasusnya sendiri.
Respons Jokowi dan KPK

Jokowi memberikan tanggapan pada 21 Februari 2025, saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Dengan gaya khasnya yang santai namun tegas, ia menyatakan, “Ya kalau ada bukti hukum silakan diperiksa, saya kira semua lembaga tahu apa yang menjadi kewenangan masing-masing.” Jokowi menegaskan bahwa dirinya kini hanyalah warga biasa setelah pensiun dari jabatan presiden pada Oktober 2024, sehingga ia tidak memiliki kuasa untuk mengintervensi proses hukum. Tanggapan ini mencerminkan sikap Jokowi yang berusaha menjaga jarak dari kontroversi politik pasca-pengunduran dirinya dari dunia kekuasaan.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan jawaban yang lebih prosedural. Ia menegaskan bahwa KPK akan memproses setiap laporan yang masuk, termasuk permintaan Hasto, asalkan disertai bukti yang memadai. “Kami tidak bekerja berdasarkan pernyataan spontan. Jika ada laporan resmi dengan bukti pendukung, kami akan lakukan verifikasi, validasi, dan tindak lanjut sesuai aturan,” ujar Setyo dalam konferensi pers pada 21 Februari 2025. Namun, hingga saat ini, Hasto belum mengajukan laporan resmi atau menyebutkan bukti spesifik yang mendukung permintaannya, sehingga kecil kemungkinan KPK akan langsung bertindak berdasarkan pernyataan tersebut.
Implikasi Politik dan Hukum
Permintaan Hasto ini memunculkan berbagai spekulasi di kalangan pengamat. Pertama, dari sisi hukum, tidak ada indikasi kuat bahwa keluarga Jokowi—termasuk Gibran, istri Jokowi, Iriana, atau anak-anak lainnya—terlibat dalam kasus korupsi yang dapat menjadi dasar penyelidikan KPK. Selama masa jabatan Jokowi, tuduhan penyalahgunaan wewenang lebih sering dikaitkan dengan kebijakan politiknya, seperti dugaan cawe-cawe dalam Pemilu 2024, ketimbang kasus korupsi langsung yang melibatkan keluarganya. Tanpa bukti konkret, permintaan Hasto lebih terlihat sebagai retorika politik daripada langkah hukum yang serius.
Kedua, dari sisi politik, pernyataan ini memperkeruh hubungan antara kubu PDI Perjuangan dan kubu pendukung Jokowi-Prabowo-Gibran, yang kini berada di pemerintahan melalui koalisi besar pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hasto, sebagai tokoh senior PDI Perjuangan, kemungkinan besar ingin meng巩固kan narasi bahwa partainya adalah pihak yang konsisten melawan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan, sekaligus menyerang legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Reaksi Publik dan Prospek ke Depan
Reaksi publik terhadap peristiwa ini terbelah. Di media sosial, sebagian warganet mendukung Hasto dan menilai bahwa keluarga Jokowi memang perlu diaudit untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan selama ia menjabat. Namun, sebagian lainnya menganggap pernyataan Hasto sebagai upaya desperate untuk mengalihkan perhatian dari kasusnya sendiri. “Hasto cuma cari pembelaan, lha kasus Harun Masiku gimana ceritanya?” tulis seorang pengguna X pada 21 Februari 2025.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa KPK akan segera membuka penyelidikan terhadap keluarga Jokowi. Tanpa laporan resmi dan bukti yang kuat, permintaan Hasto kemungkinan besar akan tetap menjadi wacana politik semata. Namun, peristiwa ini menegaskan bahwa dinamika politik Indonesia pasca-Jokowi masih akan diwarnai oleh rivalitas tajam, khususnya antara PDI Perjuangan dan kubu pendukung mantan presiden tersebut. Di tengah situasi ini, publik menanti apakah Hasto akan melanjutkan seruannya dengan langkah konkret atau hanya berhenti pada pernyataan simbolis.
