agfenerji.com,10-04-2025
Penulis: Riyan Wicaksono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama dikenal sebagai lembaga yang berkomitmen dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah keterlibatan Djoko Tjandra dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku. Artikel ini akan mengulas secara mendalam fakta-fakta terkait pemeriksaan Djoko Tjandra oleh KPK dalam konteks kasus tersebut.
1. Latar Belakang Kasus Harun Masiku
Pada tahun 2019, Harun Masiku, calon legislatif dari PDI-P untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan I, tidak berhasil mendapatkan kursi di DPR. Namun, setelah anggota DPR dari PDI-P, Nazaruddin Kiemas, meninggal dunia, Harun berusaha mendapatkan kursi tersebut melalui mekanisme PAW. KPK menduga bahwa Harun melakukan upaya suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses PAW tersebut.
2. Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
![]()
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR. Selain itu, Hasto juga dituduh mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu guna menghalangi penyidikan.
3. Pemeriksaan Djoko Tjandra oleh KPK

Djoko Tjandra, yang dikenal sebagai buronan kasus cessie Bank Bali, ditangkap kembali oleh Bareskrim Polri pada Juli 2020 setelah lebih dari satu dekade melarikan diri. Penangkapannya disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk KPK, yang berharap dapat menggali informasi terkait praktik korupsi lainnya.
Dalam konteks kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra diperiksa oleh KPK sebagai saksi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya suap terkait PAW tersebut. Meskipun belum ada bukti yang mengarah langsung pada keterlibatan Djoko Tjandra dalam kasus ini, keterangan yang diberikan dianggap penting untuk memperluas pemahaman penyidik mengenai skema yang ada.
4. Upaya KPK dalam Mengungkap Kasus
KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, tetapi juga terhadap berbagai pihak terkait lainnya. Salah satu langkah signifikan adalah penggeledahan rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, pada Januari 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tiga koper berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
Selain itu, KPK juga menelusuri keterkaitan Hasto Kristiyanto dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus berbeda, yaitu kasus Harun Masiku dan kasus DJKA.
5. Tindak Lanjut dan Harapan Publik
Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dan pihak-pihak terkait lainnya menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Meskipun Harun Masiku masih buron, upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap jaringan yang melindunginya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan proses hukum yang adil.
Publik berharap bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu dan dapat menembus lapisan-lapisan perlindungan yang mungkin ada. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menunjukkan integritas dan kemampuannya dalam memberantas korupsi di tingkat tinggi.
BACA JUGA: Ajakan Prabowo Berdialog dengan Tokoh Indonesia Gelap Bersambut, Tapi…
BACA JUGA: Cara Masuk DTKS untuk Daftar PIP, Siswa SD-SMA Segera Cek

