Ringkasan Cepat:
- LHKPN periodik 2025 Rustian mencatat total harta Rp3.555.584.422, dilaporkan ke KPK pada 20 Maret 2026.
- Harta itu naik sekitar Rp1,14 miliar dari laporan sebelumnya, terbesar dari aset tanah dan bangunan.
- KPK mengamankan Rustian dan 13 orang lain dalam OTT Selasa (13/10/2026) terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB.
Jakarta, 14 Oktober 2026 — Ternyata harta Sestama BNPB Rustian naik hampir separuh dalam setahun. LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan 20 Maret 2026 mencatat kekayaan Rp3.555.584.422, naik sekitar Rp1,14 miliar. Sorotan menguat setelah KPK mengamankan Rustian bersama 13 orang lain dalam OTT Selasa (13/10) terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB.
Berapa Sebenarnya Kenaikan Harta Rustian?

Kenaikan harta Rustian sekitar Rp1,14 miliar dalam satu periode pelaporan, menurut JawaPos.com dan Suara.com. Dengan total harta Rp3,56 miliar, nilai laporan sebelumnya berada di kisaran Rp2,42 miliar.
Dari angka itu, kenaikannya sekitar 47 persen. Itu hitungan redaksi dari pembulatan Rp1,14 miliar, bukan angka resmi KPK, dan itulah dasar frasa “hampir separuh” di judul.
Peningkatan terbesar, menurut JawaPos, bersumber dari penambahan aset tanah dan bangunan. Laporan sebelumnya tidak dirinci di sumber yang kami rujuk, sehingga komposisi kenaikan per kategori belum bisa dipastikan.
Kenaikan harta dalam LHKPN tidak otomatis menandakan pelanggaran. Pelaporan kekayaan dan proses hukum OTT berjalan di jalur terpisah, sebagaimana ditegaskan sejumlah media.
Rincian Harta dalam LHKPN 2025

Rustian melaporkan harta dalam LHKPN tahun pelaporan 2025 pada 20 Maret 2026, menurut Kumparan. Rinciannya:
| Kategori | Nilai (Rp) | Keterangan |
| Tanah dan bangunan | 1.729.712.000 | Empat bidang di Bogor, satu di Pontianak |
| Kendaraan | 705.000.000 | Pajero Sport 2016, Toyota Rush 2018, Toyota Raize 2023 |
| Harta bergerak lainnya | 493.000.000 | Sesuai laporan |
| Kas dan setara kas | 627.872.422 | Sesuai laporan |
| Total | 3.555.584.422 | LHKPN periodik 2025 |
Tanah dan bangunan menyumbang sekitar separuh total kekayaan. JawaPos menyebut salah satu lokasi di Pekanbaru, sedangkan Kumparan dan beberapa media lain menyebut Pontianak. Tabel ini memakai versi yang lebih banyak dirujuk, dan data resmi LHKPN di situs KPK menjadi acuan akhir.
OTT KPK di BNPB: Apa yang Diketahui

KPK mengamankan 14 orang di Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mereka terdiri dari Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Perkaranya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, 13 Oktober 2026
Artinya, penyelidikan menyentuh anggaran yang secara aturan disiapkan untuk penanganan darurat bencana. Dugaan ini belum terbukti dan masih harus diuji lewat proses hukum.
Uang Tunai dan Emas yang Disita

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan hitungan awal. KPK juga mengamankan logam mulia, yang jumlahnya masih dihitung tim.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Hubungan antara barang bukti ini dan harta dalam LHKPN belum dijelaskan KPK. Pembaca sebaiknya tidak menarik kesimpulan sebelum penyidik menyampaikan konstruksi perkaranya.
Siapa Rustian?
Rustian dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 28 Juli 2023 dan berkarier sebagai birokrat sejak 1998, menurut Media Kampung. Ia bergelar apoteker dari Universitas Andalas, magister kesehatan masyarakat dari UGM (2005), dan doktor administrasi publik dari Universitas Brawijaya (2022).
Sebagai Sestama, ia menjabat pejabat eselon I di lembaga yang mengelola penanggulangan bencana nasional.
Kronologi Singkat
| Waktu | Kejadian | Sumber |
| 28 Juli 2023 | Rustian dilantik sebagai Sestama BNPB | Media Kampung |
| 20 Maret 2026 | LHKPN periodik 2025 dilaporkan, total Rp3.555.584.422 | Kumparan |
| 13 Oktober 2026 | KPK OTT, 14 orang diamankan di Jabodetabek | Kumparan, Suara.com |
| 14 Oktober 2026 | Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK berlanjut | Kumparan |
Baca Juga Saldo Seller Tokopedia Dibekukan, Nilainya Disebut Capai Rp24 Miliar
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa harta Sestama BNPB Rustian?
Rp3.555.584.422 menurut LHKPN tahun pelaporan 2025 yang dilaporkan pada 20 Maret 2026.
Berapa kenaikan hartanya?
Sekitar Rp1,14 miliar dari laporan sebelumnya. Hitungan redaksi menempatkannya di kisaran 47 persen.
Apakah Rustian sudah menjadi tersangka?
Per 14 Oktober 2026, sumber yang kami rujuk hanya menyebut ia diamankan dan diperiksa. Status hukumnya akan kami perbarui setelah KPK mengumumkan.
Apa Selanjutnya?
KPK akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan. Pengumuman resmi KPK menjadi rujukan utama untuk status Rustian dan konstruksi perkara. Artikel ini akan diperbarui seiring perkembangan.
📩 Dapatkan update terbaru langsung ke inbox — gratis.
