KPK Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
73 / 100 Skor SEO

JAKARTA, AGFENERJI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025). Ahok hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Saat tiba, Ahok menyampaikan kepada awak media bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok singkat sebelum memasuki gedung KPK.


Konteks Kasus Korupsi LNG

Kasus dugaan korupsi LNG ini melibatkan pengadaan dan perdagangan gas cair alam oleh PT Pertamina dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan awal, ada indikasi kerugian negara yang signifikan akibat keputusan bisnis yang diduga tidak transparan dan melibatkan sejumlah pihak di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam mekanisme kerja dan kebijakan terkait LNG selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Ahok, bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus tersebut. “Kami membutuhkan informasi dari saksi-saksi yang mengetahui langsung atau tidak langsung proses pengadaan LNG, termasuk perannya dalam pengambilan keputusan,” ujar Ali Fikri.


Keterangan Ahok Sangat Dibutuhkan

Selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019–2022, Ahok dikenal sebagai figur yang vokal dalam mengungkap berbagai praktik tidak efisien di tubuh Pertamina. Ia sering kali mengkritisi kebijakan internal perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pengamat hukum dan energi, Yunus Hidayat, menyebut kehadiran Ahok sebagai saksi bisa menjadi kunci penting dalam penyelidikan KPK. “Ahok dikenal sangat detail dan kritis soal pengelolaan Pertamina. Informasi dari beliau bisa membantu KPK memahami struktur pengambilan keputusan di Pertamina terkait LNG,” ungkap Yunus.


Dugaan Kerugian Negara

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini masih dalam tahap perhitungan. Namun, indikasi awal menunjukkan bahwa pengadaan LNG dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan menimbulkan inefisiensi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, baik dari jajaran direksi maupun mitra kerja sama Pertamina. “Kami tidak akan berhenti pada satu nama atau posisi. Semua pihak yang terkait akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.


Respons Ahok

Ahok belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini usai pemeriksaan di KPK. Namun, saat ditanya soal dugaan kerugian negara akibat pengadaan LNG, ia hanya menjawab singkat bahwa ia akan menyerahkan segala informasi yang dimilikinya kepada penyidik.

“Saya akan jelaskan semuanya kepada penyidik. Tidak ada yang saya tutupi,” ujar Ahok sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Penegasan KPK

KPK menegaskan bahwa kasus korupsi LNG ini adalah salah satu prioritas penegakan hukum di sektor energi. Pasalnya, sektor ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional, sehingga praktik korupsi di dalamnya harus diusut tuntas.

“Kita bicara soal energi yang strategis. LNG adalah salah satu komoditas penting, jadi pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” ujar Ali Fikri.


Langkah Berikutnya

KPK dijadwalkan memanggil sejumlah saksi lain dari jajaran Pertamina untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini. Masyarakat berharap agar proses penyidikan berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.


#KPK #Ahok #Pertamina #LNG #KorupsiEnergi #TransparansiPublik