Sorotan:
- Kejagung geledah kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat — dimulai Rabu dini hari (3/6/2026)
- Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya resmi ditahan sebagai tersangka
- Dugaan korupsi tata kelola program MBG senilai ratusan triliun rupiah dari APBN
Jakarta Pusat — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Karyawan yang tiba pagi hari diblokir masuk, pagar ditutup, dan pengamanan TNI disiagakan di luar gedung. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya dijemput paksa dari kediaman masing-masing dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Apa yang Terjadi Dini Hari di Kantor BGN?

Tim penyidik Jampidsus tiba di kantor pusat BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari. Tiga kendaraan penyidik terparkir di area gedung. Penggeledahan berlangsung hingga pagi hari ketika karyawan mulai berdatangan — namun mereka tidak diperkenankan naik ke lantai atas, khususnya lantai dua yang menjadi ruang pimpinan lembaga.
Seorang petugas keamanan di lokasi menyaksikan langsung kedatangan penyidik. “Kendaraan yang datang ada tiga di sana (parkirnya),” katanya, seperti dikutip Tribunbatam.id.
Bersamaan dengan penggeledahan kantor, tim penyidik juga menjemput paksa tiga mantan petinggi BGN dari kediaman mereka. Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, dijemput dini hari. Dua mantan Wakil Kepala BGN — Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung — disebut dijemput sekitar pukul 04.00 WIB.
Konteks: Mengapa BGN Tiba-tiba Jadi Sorotan Hukum?

Penggeledahan ini terjadi tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot seluruh pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian jabatan tersebut di Istana Kepresidenan.
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi, Mensesneg, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan (2/6/2026).
Prabowo mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN. Keputusan itu disebut berdasarkan evaluasi kinerja hampir 1,5 tahun. Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk menggantikan Dadan.
Namun pencopotan ternyata bukan sekadar reshuffle biasa. Kejagung memulai penyelidikan berdasarkan surat perintah tertanggal 29 Mei 2026 — empat hari sebelum penggeledahan. Ini menunjukkan proses hukum berjalan paralel dengan evaluasi internal pemerintah, sesuatu yang jarang terjadi dalam berita hukum terkini Indonesia.
Dugaan awal yang mencuat adalah praktik jual-beli titik pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG — sebuah modus yang mengakibatkan yayasan bermasalah mendapat akses insentif miliaran rupiah per hari dari anggaran negara.
Apa Saja Dugaan Korupsinya?
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memaparkan modus operandi dalam konferensi pers Rabu (3/6/2026) sore. Ketiganya dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Empat dugaan penyimpangan utama yang terungkap:
- Pengadaan motor listrik — 21.801 unit, nilai sekitar Rp1 triliun, dengan markup harga
- Pengadaan sepatu — 32.000 pasang, tidak sesuai ketentuan dan ada markup
- Pengadaan tablet — sekitar 31.000 unit, tidak sesuai ketentuan dan ada markup
- Pengadaan televisi 75 inci — 5.400 unit, tidak sesuai ketentuan
Selain pengadaan, Kejagung mengungkap modus penunjukan mitra SPPG. BGN diduga menunjuk yayasan-yayasan terafiliasi pejabat yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra dapur MBG. Verifikasi di portal mitra BGN dimanipulasi dengan “atensi” dari para tersangka. Akibatnya, yayasan-yayasan tersebut menerima insentif miliaran rupiah per hari dari APBN.
Program MBG memperoleh anggaran Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026 — seluruhnya bersumber dari APBN, menurut Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers Kejagung (3/6/2026).
Pola ini mengingatkan pada skandal korupsi yang menyeret BUMN sebelumnya — di mana pengadaan fiktif dan intervensi pejabat menjadi pintu masuk penyalahgunaan anggaran negara.
Reaksi dan Dampak: Istana, Publik, dan Program MBG
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan dan penahanan secara ringkas. “Benar,” kata Jeffry, dikutip Antara.
Pihak Istana merespons relatif cepat. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pencopotan Dadan memang terkait dengan dugaan praktik jual-beli titik SPPG yang terungkap dalam proses audit internal. Artinya, pemerintah sudah mengetahui indikasi tersebut sebelum Kejagung bergerak secara resmi.
Kejagung juga membuka peluang penambahan tersangka baru. Penyidik disebut tengah menelusuri tingkat SPPG untuk melihat siapa lagi yang terlibat. “Penyidik masih mendalami jumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari kegiatan tersebut,” ungkap sumber di lingkungan Kejaksaan Agung, dikutip GoParlement.com.
Bagi masyarakat penerima MBG, dampak langsung belum terasa. Program sendiri disebut tetap berjalan di bawah pimpinan baru. Namun kepercayaan publik terhadap program senilai ratusan triliun ini tentu terguncang. Ini bukan kali pertama program berskala besar tersandung masalah serupa — perkembangan hukum nasional kerap menunjukkan pola yang berulang.
Siapa Dadan Hindayana?
Dadan Hindayana dilantik oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 sebagai Kepala BGN pertama — lembaga yang dibentuk khusus untuk mengurus program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Jabatannya berakhir kurang dari dua tahun kemudian, bersamaan dengan penetapan status tersangka.
Ketiganya — Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung — langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama penyidikan.
Apa Selanjutnya?
Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang. Setidaknya dua jalur pendalaman tengah berjalan: penelusuran aliran dana ke yayasan-yayasan terafiliasi, dan kemungkinan penambahan tersangka dari tingkat SPPG di lapangan.
Total kerugian negara belum diumumkan secara resmi. “Masih dihitung kerugiannya,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers (3/6/2026). Angka ini menjadi penentu seberapa besar dampak hukum yang akan menjerat para tersangka.
Program MBG sendiri tetap menjadi prioritas nasional dengan pimpinan baru. Nanik Sudaryati Deyang mengambil alih kendali BGN didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Namun pengawasan publik dan DPR dipastikan akan semakin ketat terhadap pengelolaan anggaran Rp268 triliun yang tersisa untuk 2026. Pantau terus berita nasional terpercaya untuk perkembangan terbaru kasus ini.
UPDATE 04 Juni 2026, 10.00 WIB: Dadan Hindayana terlihat diborgol saat digiring keluar gedung Kejagung menuju mobil tahanan. Rekaman video penjemputan dari kediaman Dadan juga beredar. Kejagung memastikan ketiganya telah masuk ke rutan.

