Kebocoran penerimaan negara Rp60 triliun adalah angka yang diperkirakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akibat rokok ilegal yang beredar tanpa cukai — setara 30 persen dari total potensi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai Rp200 triliun per tahun (Kompas.com, April 2026).
Untuk menutup celah ini, Purbaya bertemu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Irvansyah pada 29 April 2026. Pertemuan itu membahas penguatan patroli laut bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna menekan penyelundupan yang menggerus penerimaan negara.
Tiga fakta kunci:
- Kebocoran CHT diperkirakan Rp60 triliun/tahun — 30% dari potensi Rp200 triliun
- Realisasi cukai Maret 2026 Rp51 triliun, turun 11,2% year-on-year
- Bakamla dan Bea Cukai akan memperluas patroli laut bersama untuk menekan penyelundupan
Apa itu Kebocoran Penerimaan Negara Rp60 Triliun di Laut?

Kebocoran penerimaan negara di jalur laut adalah hilangnya potensi pendapatan negara akibat penyelundupan barang ilegal — terutama rokok tanpa pita cukai — yang masuk atau keluar wilayah Indonesia melalui perairan tanpa terdeteksi aparat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut angka Rp60 triliun sebagai estimasi kebocoran dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT). Angka ini dihitung dari asumsi 30 persen dari total potensi penerimaan cukai rokok senilai Rp200 triliun per tahun yang tidak berhasil dipungut negara karena beredar sebagai rokok ilegal tanpa pita cukai.
Persoalan ini bukan baru, tapi kini mendesak. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penerimaan cukai secara keseluruhan baru mencapai Rp51 triliun — turun 11,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Penurunan ini melanjutkan kontraksi yang sudah terjadi sejak Januari 2026, yang saat itu mencatat penurunan 14 persen secara tahunan.
Laut menjadi jalur utama penyelundupan karena pengawasan di perairan Indonesia masih memiliki banyak celah. Bakamla mencatat berbagai kasus penindakan: tekstil ilegal, pakaian bekas dari Malaysia, hewan ternak, narkotika, hingga mainan anak. Rokok ilegal adalah bagian dari rantai penyelundupan yang sama, memanfaatkan lemahnya koordinasi antara aparat laut dan kepabeanan.
| Indikator | Nilai | Keterangan |
| Potensi penerimaan CHT/tahun | Rp200 triliun | Estimasi Kemenkeu 2026 |
| Kebocoran akibat rokok ilegal | Rp60 triliun (30%) | Perkiraan Menkeu Purbaya |
| Target tambahan penerimaan dari layer CHT baru | Rp20–30 triliun | Proyeksi Kemenkeu |
| Realisasi cukai Jan–Mar 2026 | Rp51 triliun | Turun 11,2% YoY |
| Kontraksi cukai Januari 2026 | -14% YoY | Kompas.com, April 2026 |
Key Takeaway: Kebocoran Rp60 triliun di sektor cukai bukan angka pasti — ini adalah estimasi kerja dari Menkeu Purbaya berdasarkan asumsi 30 persen rokok yang beredar tidak membayar cukai. Angka ini yang kini mendorong pemerintah menggandeng Bakamla untuk mempersempit jalur penyelundupan laut.
Mengapa Purbaya Menggandeng Bakamla, Bukan Hanya Bea Cukai?

Bakamla adalah lembaga yang tepat digandeng karena otoritasnya ada di laut — sesuatu yang tidak bisa dijangkau Bea Cukai sendirian di wilayah perairan luas Indonesia.
Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah menegaskan hal ini dengan lugas usai pertemuan dengan Menkeu Purbaya pada 29 April 2026. Ia mengatakan keterlibatan Bakamla harus diperluas dalam operasi penindakan pelanggaran di laut, khususnya penyelundupan yang berdampak pada penerimaan negara. “Namanya Badan Keamanan Laut, bukan keamanan darat,” kata Irvansyah, menekankan bahwa peran Bakamla memang spesifik di zona maritim.
Selama ini Bea Cukai (DJBC) bekerja di pelabuhan dan pos darat. Penyelundupan yang masuk melalui celah perairan — bukan pintu resmi — luput dari pengawasan DJBC. Bakamla mengisi celah ini dengan kemampuan patroli laut dan pendeteksian kapal mencurigakan di tengah laut sebelum barang ilegal menyentuh pantai.
Kerja sama yang dibahas dalam pertemuan 29 April 2026 mencakup dua hal utama: patroli bersama di jalur perairan berisiko tinggi, dan pertukaran informasi intelijen untuk memperkuat pengawasan kepabeanan di wilayah maritim Indonesia.
| Lembaga | Otoritas Utama | Keterbatasan | Peran dalam Sinergi Baru |
| Bea Cukai (DJBC) | Pelabuhan & pos batas darat | Terbatas di perairan lepas | Penegakan cukai & pita rokok |
| Bakamla RI | Patroli perairan & ZEE | Tidak punya otoritas kepabeanan | Deteksi & penindakan di laut |
| Polisi Air | Penegakan hukum di sungai & pantai | Cakupan terbatas | Pendukung operasi gabungan |
Key Takeaway: Sinergi Bakamla dan Bea Cukai bukan duplikasi — keduanya mengisi celah yang berbeda. Bakamla mendeteksi di laut; Bea Cukai menindak di titik masuk. Tanpa koordinasi ini, penyelundup bisa memilih jalur mana pun yang tidak diawasi.
Siapa yang Paling Terdampak oleh Kebocoran Cukai Laut Ini?

Kebocoran Rp60 triliun bukan sekadar angka statistik. Dampaknya dirasakan oleh tiga kelompok besar yang saling terhubung.
Pertama, industri rokok legal. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapprindo), Benny Wachjudi, menyebut estimasi penjualan rokok legal 2026 masih akan turun. Konsumen yang sensitif harga beralih ke rokok ilegal yang lebih murah karena tidak membayar cukai. Kenaikan CHT kumulatif 2020–2024 mencapai 64 persen — rata-rata 13 persen per tahun — membuat gap harga antara rokok legal dan ilegal semakin lebar.
Kedua, penerimaan negara dan APBN. Kebocoran Rp60 triliun setara dengan lebih dari separuh total realisasi cukai Januari–Maret 2026 yang hanya Rp51 triliun. Jika dikembalikan ke kas negara, angka itu bisa membiayai program sosial, infrastruktur, atau kesehatan secara signifikan.
Ketiga, produsen dan pengedar rokok ilegal. Mereka justru diuntungkan oleh lemahnya pengawasan laut. Purbaya menyebut bahwa strategi baru layer CHT dirancang untuk mengundang mereka masuk ke sistem legal — bukan langsung menangkap — agar basis penerimaan meluas. Namun jika setelah diberi akses legal mereka tetap beroperasi di jalur gelap, pemerintah akan menutup lini produksi dan menangkap pelaku.
| Kelompok Terdampak | Dampak Negatif | Dampak dari Kebijakan Baru |
| Industri rokok legal | Penurunan penjualan akibat persaingan tidak fair | Lebih kompetitif jika rokok ilegal dikenai cukai |
| APBN / penerimaan negara | Kehilangan Rp60 T/tahun | Potensi tambahan Rp20–30 T dari layer CHT |
| Produsen rokok ilegal | Risiko penindakan meningkat | Ditawarkan jalur legal dengan tarif lebih rendah |
| Masyarakat konsumen | Terpapar rokok ilegal tanpa standar keamanan | Pasar lebih teratur dan terpantau |
Key Takeaway: Kebocoran cukai laut adalah masalah sistemik, bukan kriminal semata. Solusinya membutuhkan kombinasi insentif (layer CHT baru) dan penegakan (patroli Bakamla + Bea Cukai) secara bersamaan.
Strategi Pemerintah: Layer CHT Baru dan Patroli Laut Gabungan
Pemerintah menyiapkan dua jalur serangan untuk menutup kebocoran Rp60 triliun: reformasi kebijakan cukai dan penguatan pengawasan laut.
Jalur 1: Penambahan Layer Cukai Hasil Tembakau (CHT)
Strategi ini dirancang untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem resmi dengan menawarkan lapisan tarif cukai yang lebih rendah. Logikanya sederhana: jika tarif rokok legal terlalu tinggi, produsen ilegal tidak punya insentif untuk mendaftar. Dengan membuat layer baru di bawah tarif yang ada, pemerintah membuka pintu masuk yang lebih terjangkau.
Purbaya memperkirakan dengan skema ini, negara bisa mendapatkan tambahan Rp20–30 triliun — sekitar separuh dari total estimasi kebocoran. Pembahasan layer CHT baru ini menunggu selesainya masa reses DPR, dan Purbaya menegaskan ia akan langsung ke DPR jika prosesnya tidak kunjung dimulai.
Jalur 2: Sinergi Bakamla dan Bea Cukai di Laut
Pertemuan 29 April 2026 antara Purbaya dan Kepala Bakamla Irvansyah membahas dua mekanisme konkret: patroli bersama di jalur perairan berisiko tinggi, dan pertukaran informasi intelijen antar lembaga. Dengan patroli gabungan, barang selundupan bisa dicegat sebelum mencapai daratan — dan Bea Cukai bisa langsung menindak di titik masuk resmi.
Jalur 3: Penindakan KPK terhadap Korupsi Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai rokok di DJBC. Temuan awal menunjukkan indikasi penggunaan pita cukai palsu dan penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Ini mengonfirmasi bahwa masalah rokok ilegal tidak berdiri sendiri — ada faktor korupsi internal yang memperparah kebocoran.
| Strategi | Target | Timeline | Potensi Dampak |
| Layer CHT baru | Legalisasi produsen rokok ilegal | Pasca reses DPR 2026 | +Rp20–30 T penerimaan |
| Patroli laut Bakamla + DJBC | Cegah penyelundupan di perairan | Mulai 2026 | Penurunan volume rokok ilegal |
| Investigasi KPK ke DJBC | Tutup celah korupsi internal | Sedang berjalan | Pemulihan integritas sistem |
| Audit restitusi pajak | Tutup kebocoran restitusi CHT | Selesai Q2 2026 | Efisiensi penerimaan neto |
Key Takeaway: Tidak ada satu solusi tunggal. Pemerintah membutuhkan kombinasi insentif fiskal, pengawasan maritim, dan pemberantasan korupsi internal secara paralel untuk menutup kebocoran Rp60 triliun ini secara efektif.
Baca Juga Dedi Mulyadi Gaspol Perjuangkan Gaji Honorer: Dorong Sistem Lebih Fair
Data Nyata: Kebocoran Cukai dan Pengawasan Laut di Angka (2026)
Data dikompilasi dari Kompas.com, Bisnis.com, CNBC Indonesia, dan DDTCNews — April 2026
| Metrik | Nilai | Benchmark / Konteks | Sumber |
| Estimasi kebocoran CHT akibat rokok ilegal | Rp60 triliun/tahun | 30% dari potensi Rp200 T | Menkeu Purbaya, April 2026 |
| Realisasi cukai Januari–Maret 2026 | Rp51 triliun | Turun 11,2% YoY | Kemenkeu, April 2026 |
| Kontraksi cukai Januari 2026 | -14% YoY | Melanjutkan tren negatif | Bisnis.com, April 2026 |
| Kenaikan CHT kumulatif 2020–2024 | 64% total (rata-rata 13%/tahun) | Penyebab gap harga rokok legal vs ilegal | Gapprindo, April 2026 |
| Target tambahan penerimaan dari layer CHT baru | Rp20–30 triliun | 50% dari estimasi kebocoran | Menkeu Purbaya, April 2026 |
| Penindakan Bakamla: jenis barang ilegal | Tekstil, pakaian bekas, hewan ternak, narkotika, rokok | Periode 2024–2025 | Kepala Bakamla Irvansyah, April 2026 |
| Restitusi pajak 2025 yang dicurigai bermasalah | Bagian dari Rp361 triliun total restitusi | Naik hampir Rp100 T vs 2024 | Menkeu Purbaya, April 2026 |
FAQ
Apa itu kebocoran penerimaan negara dari rokok ilegal sebesar Rp60 triliun?
Ini adalah estimasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa sekitar 30 persen dari total potensi cukai rokok (Rp200 triliun/tahun) tidak berhasil dipungut negara karena beredar dalam bentuk rokok ilegal tanpa pita cukai. Angka Rp60 triliun bukan hasil audit resmi, melainkan perhitungan kasar yang digunakan sebagai dasar kebijakan baru.
Apa peran Bakamla dalam menangani rokok ilegal?
Bakamla bertugas di wilayah perairan — mendeteksi dan menindak kapal yang membawa barang selundupan sebelum mencapai daratan. Dalam sinergi baru dengan Bea Cukai, Bakamla akan memperluas patroli di jalur laut berisiko tinggi dan berbagi informasi intelijen dengan DJBC untuk memperkuat pengawasan kepabeanan maritim.
Apa itu layer CHT baru yang direncanakan pemerintah?
Layer CHT (Cukai Hasil Tembakau) baru adalah lapisan tarif cukai dengan nilai lebih rendah dari tarif yang ada. Tujuannya menarik produsen rokok ilegal agar mau masuk ke sistem resmi dan membayar cukai. Pemerintah memperkirakan skema ini bisa menghasilkan tambahan Rp20–30 triliun penerimaan negara.
Mengapa penerimaan cukai rokok turun di 2026?
Penerimaan cukai Januari–Maret 2026 turun 11,2 persen secara tahunan menjadi Rp51 triliun. Ini disebabkan oleh kombinasi daya beli masyarakat yang belum pulih akibat kenaikan CHT kumulatif 64 persen selama 2020–2024, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal yang tidak membayar cukai.
Apa hubungan KPK dengan masalah rokok ilegal dan kebocoran cukai?
KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ditemukan indikasi penggunaan pita cukai palsu dan penyalahgunaan pita cukai. Ini menunjukkan bahwa maraknya rokok ilegal tidak lepas dari praktik korupsi internal yang memperparah kebocoran penerimaan negara.
Kapan layer CHT baru mulai berlaku?
Belum ada tanggal pasti. Pembahasan menunggu selesainya masa reses DPR. Menkeu Purbaya menyatakan akan langsung mendatangi DPR jika proses tidak kunjung dimulai dalam satu hingga dua minggu setelah pernyataannya pada 21 April 2026.
Referensi
- Kompas.com — “Purbaya Gandeng Bakamla Tekan Kebocoran Penerimaan Negara di Laut” — diakses 29 April 2026
- Bisnis.com — “Purbaya Klaim Rokok Ilegal Gerus APBN Rp60 Triliun” — diakses 29 April 2026
- CNBC Indonesia — “Purbaya Hitung Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Rp60 T Setahun” — diakses 29 April 2026
- DDTCNews — “Susun Layer CHT Baru, Purbaya Bidik Penerimaan Rp30 Triliun” — diakses 29 April 2026
- Analisa.co — “Negara Rugi Rp60 Triliun dari Rokok Ilegal” — diakses 29 April 2026

