agfenerji – Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, kembali jadi sorotan publik setelah secara konsisten menyuarakan isu kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia. Dalam berbagai forum resmi maupun pernyataan publik, ia menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir lebih serius untuk memperbaiki kondisi jutaan pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di balik layar, namun kontribusinya sangat impactful terhadap jalannya pelayanan publik.
Dengan tone yang tegas namun tetap relatable, Dedi menilai bahwa problem tenaga honorer bukan sekadar isu administratif, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan solusi komprehensif dan long-term strategy.
Menurutnya, kalau tidak segera di address secara serius, gap kesejahteraan ini bisa berdampak luas terhadap kualitas layanan publik di Indonesia.
Underpaid tapi Overworked: Realita yang Masih Terjadi
Dedi Mulyadi secara gamblang menyampaikan bahwa banyak tenaga honorer saat ini berada dalam posisi yang kurang ideal bahkan cenderung memprihatinkan. Banyak dari mereka yang menerima gaji jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR), sementara workload yang mereka tanggung tidak kalah besar dibandingkan pegawai tetap.
Di sektor pendidikan, misalnya, guru honorer sering kali harus mengajar full schedule, mengurus administrasi, bahkan terlibat dalam kegiatan sekolah lainnya, namun take home pay yang diterima masih sangat minim. Hal serupa juga terjadi di sektor kesehatan dan pemerintahan daerah.
“Ini bukan lagi soal cukup atau tidak cukup, tapi soal fairness. Mereka kerja full, tapi kompensasinya jauh dari layak,” kira-kira begitu garis besar kritik yang disampaikan Dedi.
Fenomena ini menunjukkan adanya mismatch antara kontribusi dan kompensasi, yang dalam jangka panjang bisa menurunkan motivasi kerja dan profesionalisme tenaga honorer.
Push Standarisasi Gaji: Biar Nggak Tergantung Daerah
Salah satu poin penting yang di highlight oleh Dedi Mulyadi adalah perlunya standarisasi gaji tenaga honorer secara nasional. Saat ini, besaran honor sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing daerah, yang pada akhirnya menciptakan disparity yang cukup signifikan.
Menurut Dedi, negara perlu take control dalam menetapkan baseline gaji yang lebih fair dan proporsional. Dengan adanya standar nasional, setiap tenaga honorer di mana pun mereka bekerja bisa mendapatkan penghasilan minimum yang layak.
Konsep ini juga dianggap lebih sustainable dalam jangka panjang, karena tidak hanya mengandalkan kebijakan daerah yang sifatnya fluktuatif.
PPPK Jadi Middle Ground, Tapi Perlu Dipercepat
Dalam upaya memberikan kepastian status kerja, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai sebagai solusi yang cukup realistis. Dedi pun mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer melalui jalur ini.
Namun, ia juga menekankan bahwa prosesnya harus tetap clean, transparan, dan merit-based. Jangan sampai percepatan ini justru menimbulkan masalah baru seperti ketidakadilan atau praktik yang tidak profesional.
Selain itu, Dedi juga mengusulkan agar kuota PPPK diperluas dan proses seleksi dibuat lebih accessible, tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan.
Budget Constraints vs Social Justice
Salah satu challenge terbesar dalam merealisasikan kebijakan ini adalah keterbatasan anggaran negara. Pemerintah harus balancing antara kebutuhan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer dengan kondisi fiskal yang ada.
Namun, Dedi melihat hal ini dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer bukan sekadar cost, tetapi investment dalam kualitas pelayanan publik.
“Kalau kita mau pelayanan publik yang top tier, ya SDM nya juga harus kita treat properly,” menjadi salah satu narasi yang ia dorong.
Dengan kata lain, ada urgensi untuk menggeser mindset dari sekadar efisiensi anggaran ke arah efektivitas dan dampak jangka panjang.

Selain soal anggaran, persoalan data juga menjadi bottleneck yang cukup serius. Banyak tenaga honorer yang belum terdata secara valid atau memiliki status yang tidak jelas di sistem administrasi pemerintah.
Hal ini membuat proses pengambilan kebijakan menjadi less accurate dan berpotensi tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Dedi mendorong adanya pembaruan database nasional tenaga honorer yang lebih terintegrasi, transparan, dan real-time.
Dengan data yang lebih reliable, pemerintah bisa design kebijakan yang lebih presisi dan impactful.
Dampak Lebih Luas Isu Tenaga Honorer
Isu tenaga honorer sebenarnya tidak berdiri sendiri. Ada ripple effect yang cukup luas, mulai dari aspek ekonomi hingga sosial. Rendahnya gaji tenaga honorer bisa berdampak pada daya beli masyarakat, tingkat kesejahteraan keluarga, hingga stabilitas sosial di daerah.
Selain itu, ketidakpastian status kerja juga bisa memicu burnout dan menurunkan produktivitas. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengganggu kualitas layanan publik yang menjadi backbone pembangunan nasional.
Saat ini, isu tenaga honorer semakin mendapat perhatian publik. Banyak pihak mulai aware bahwa sistem yang ada perlu di-rework agar lebih adil dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Dedi Mulyadi melihat momentum ini sebagai opportunity untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih inklusif. Ia mengajak semua stakeholder—mulai dari DPR, kementerian, hingga pemerintah daerah—untuk move forward bersama dalam mencari solusi yang konkret.
Pada akhirnya, perjuangan Dedi Mulyadi bukan hanya soal angka gaji, tetapi juga soal dignity dan recognition terhadap tenaga honorer yang telah berkontribusi besar bagi negara.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, meskipun statusnya belum tetap.
Dengan pendekatan yang lebih human centered dan kebijakan yang well calibrated, harapan akan sistem ketenagakerjaan publik yang lebih fair dan sustainable bukan lagi sekadar wacana, tetapi sesuatu yang realistis untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

